Prinsip Tawassuth, Tawazun, dan I‘tidal dalam Penyusunan Anggaran: Studi Kualitatif pada PT Mistar Media Pariwara
Main Article Content
Abstract
Integrasi ilmu Islam dalam aspek sosiokonomi yang telah berkembang sejak dulu untuk menyelesaikan masalah kemasyarakatan. Prinsip dan hukum Islam relevan dan sangat adaptif dalam perkembangan manusia di abad ini. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana prinsip tersebut dalam penyusunan anggaran PT Mistar Media Pariwara. Pendekatan penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Instrumen penelitian yang digunakan adalah pedoman wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data dimulai dari kondensasi data, penyajian data, penarikan kesimpulan, dan verifikasi temuan. Triangulasi sumber dan member check dilakukan untuk memastikan keabsahan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga prinsip ini tidak hanya berfungsi sebagai landasan moral, tetapi juga terintegrasi dalam pengendalian internal. Prinsip Tawassuth terlihat dalam tindakan untuk mengevaluasi keuangan dan didukung penuh oleh pimpinan. Prinsip Tawazun terlihat dalam menjaga perencanaan operasional keuangan yang memperhatikan pengeluaran yang proporsional, transparan, dan kredibel. Prinsip I’tidal terlihat dalam pembagian porsi kerja dan alokasi dana yang dibagi sesuai kebutuhan bukan sama rata dan pemimpin mendahulukan hak karyawan seperti gaji dan operasional dasar. Implikasi teoritis penelitian ini mengembangkan dimensi manajemen keuangan melalui nilai agama sehingga berpengaruh pada perilaku. Oleh karena itu, penelitian ini menyimpulkan bahwa ketiga prinsip islam (Tawassuth, Tawazun, dan I’tidal) digunakan dalam penyusunan anggaran, menjaga stabilitas, dan mencegah konflik sosial.
Article Details
Section

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.